Regulator Keuangan Hong Kong Rencanakan Pengenalan RUU tentang Stablecoin
Regulator keuangan Hong Kong mulai berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait stablecoin kepada Dewan Legislatif Hong Kong.
Summaries:
- Otoritas keuangan Hong Kong berencana mengajukan RUU terkait stablecoin kepada Dewan Legislatif Hong Kong pada akhir 2024. Stablecoin yang dimaksud adalah stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat.
- Konsultasi publik telah dilakukan pada Desember 2023 dan menerima 108 pengajuan dari berbagai pemangku kepentingan.
- Usulan regulasi meliputi persyaratan lisensi bagi penerbit stablecoin, pertimbangan yurisdiksi lokal dan asing dalam penempatan aset cadangan, dan kemungkinan pengurangan frekuensi pengungkapan publik.
- Hong Kong berambisi menjadi pusat kripto global dan telah mengambil pendekatan yang pro terhadap kripto sejak 2023.
Otoritas keuangan Hong Kong berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang mengenai stablecoin yang mengacu pada mata uang fiat kepada Dewan Legislatif Hong Kong pada akhir 2024.
Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong (FSTB) bersama dengan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah merilis hasil konsultasi yang menunjukkan bahwa rezim stablecoin baru ini akan berfokus pada sistem ledger terdesentralisasi. Dalam sistem ini, tidak ada satu entitas pun yang dapat secara sepihak mengendalikan atau mengubah fungsionalitas atau operasinya secara signifikan.
Usulan Regulasi Stablecoin
Pada Desember 2023, FSTB dan HKMA memulai konsultasi publik untuk mengatur penerbitan stablecoin. Makalah konsultasi tersebut menerima 108 pengajuan dari berbagai pemangku kepentingan. Regulator berencana memasukkan saran dari para responden sebelum merampungkan RUU ini.
Usulan utama mencakup persyaratan bagi setiap penerbit stablecoin di Hong Kong untuk memperoleh lisensi dan mempertimbangkan yurisdiksi lokal dan asing dalam penempatan aset cadangan. Entitas asing yang mengajukan lisensi harus mendirikan anak perusahaan di Hong Kong dan mempertahankan personel manajemen utama, termasuk CEO, di wilayah tersebut. HKMA juga mengindikasikan kemungkinan pengurangan frekuensi pengungkapan publik, beralih dari atestasi bulanan yang diusulkan sebelumnya oleh auditor independen.
HKMA telah memulai Regulatory Sandbox untuk memberikan kekebalan kepada calon penerbit stablecoin saat menguji operasi tertentu. Otoritas saat ini sedang memproses aplikasi untuk Sandbox ini dan berencana mengumumkan perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Hong Kong telah lama berambisi menjadi pusat kripto global dan salah satu tujuan utama di Asia bagi industri kripto, terutama setelah pemerintah mengambil pendekatan pro-kripto sejak tahun 2023. Pada Februari, pemerintah Hong Kong merilis panduan untuk perusahaan yang menawarkan layanan kustodian kripto. Negara ini juga memperkenalkan produk ETF Bitcoin spot dan ETF Ethereum spot pada April lalu.
Regulator Keuangan Hong Kong Rencanakan Pengenalan RUU tentang Stablecoin
Reviewed by 0xdermawan
on
Juli 21, 2024
Rating:
Tidak ada komentar: